Advertisement

Catatan Nyoblos: Jadwal Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi, 20 September 2026

Jadwal Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi tahun 2026. (ARNews)

Catatan Nyoblos: Jadwal Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi, 20 September 2026.

ARNewsOnline.co.id, Kabupaten Bekasi – Warga Kabupaten Bekasi, harap dicatat, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) digelar serentak tanggal 20 September 2026. Ini jadi momentum penting bagi masyarakat Kabupaten Bekasi di 154 Desa untuk menentukan arah pembangunan desanya selama masa jabatan Kepala Desa tahun 2026 sampai dengan tahun 2034.

Simak Jadwal Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi berdasarkan Surat Edaran Bupati Bekasi yang terbaru Nomor 100.3.4.2/SE-76/DPMD pada 15 Juni 2026.

Surat edaran ini merupakan yang terbaru, dan mencabut Surat Edaran Bupati Bekasi sebelumnya Nomor 100.3.4.2/SE-43/DPMD tertanggal 31 Maret 2026 yang mengatur tahapan atau Jadwal Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi.

Jangan lupa, sukseskan pesta demokrasi tingkat desa ini ya, dan pastikan kamu memilih calon pemimpin yang tepat dan amanah untuk kemajuan desamu masing-masing.

Dalam Jadwal Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi terbaru, pelaksanaan pemungutan suara atau pencoblosan ditetapkan berlangsung pada 20 September 2026.

Selanjutnya, pelaksanaan pelantikan kepala desa terpilih akan digelar pada tanggal 4 November 2026 setelah seluruh proses penetapan hasil dan penyelesaian perselisihan selesai dilakukan.

Adapun tahapan awalnya sudah dimulai sejak Mei 2026, sebagai berikut :

✓ 3 – 13 Mei 2026 Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa. Pembentukan dan penerbitan keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengenai panitia tingkat desa.

✓ 14 Juni – 10 Juli 2026 Pemutakhiran Data Pemilih. Proses pemutakhiran data dilaksanakan selama 27 hari.

✓ 12 Juli 2026 Pengumuman Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)

✓ 13 – 15 Juli 2026 Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)

✓ 23 – 24 Juli 2026 Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Setelah pengumuman dan pencatatan tambahan, DPT resmi ditetapkan

✓ 25 Juli – 2 Agustus 2026 Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa.

✓ 3 – 22 Agustua 2026 Verifikasi dan Seleksi Administrasi. Penelitian keabsahan administrasi dan klarifikasi mendalam selama 20 hari.

✓ 27 – 30 Agustus 2026 Penetapan Calon dan Nomor Urut. Calon yang memenuhi syarat ditetapkan dan mendapat nomor urut resmi.

✓ 14 – 16 September 2026 Masa Kampanye dan Masa Tenang. Kampanye diikuti 3 hari masa tenang sebelum pemungutan suara.

✓ 20 – 21 September 2026 Pemungutan dan Penghitungan suara. Puncak Pilkades dilaksanakan tanggal 20 September, penghitubgan suara hingga tanggal 21 September

✓ 21 September 2026 Penetapan Calon Terpilih. Panitia menetapkan calon terpilih, disampaikan kepada Bupati Bekasi melalui BPD dalam waktu 7 hari.

✓ 4 November 2026 Penerbitan SK dan Pelantikan. Proses SK Bupati Bekasi selama 30 hari, diakhiri dengan pelantikan Kepala Desa terpilih.

Pewarta: Link/ARNews

ARNewsOnline.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *