Advertisement

Tegaskan Aturan Gugur, Panitia Pilkades Ciasem Tengah Subang Minta Balon Kades Lengkapi Syarat

Divisi pengawasan dan panitia Pilkades Ciasem Tengah menegaskan aturan gugur bagi pendaftar yang gagal melengkapi syarat hingga batas akhir, Senin (31/8/2026). (Arnewsonline.co.id)
Tegaskan Aturan Gugur, Panitia Pilkades Ciasem Tengah Subang Minta Balon Kades Lengkapi Syarat

ARNews, SUBANG — Panitia Pilkades Desa Ciasem Tengah menegaskan sanksi gugur bagi pendaftar yang tidak mampu memenuhi kelengkapan berkas sesuai tenggat waktu yang ditetapkan. Berita Subang raya Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Ciasem Tengah, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, mengingatkan seluruh pendaftar agar disiplin memenuhi 100 persen persyaratan administrasi, Senin (31/8/2026).

Divisi pengawasan menegaskan bahwa tenggat masa perbaikan bersifat mengikat.

Jika batas waktu berakhir dan dokumen belum lengkap sementara ada minimal dua calon lain yang memenuhi syarat, pendaftar tersebut otomatis dinyatakan gugur. Ketua Panitia Pilkades Desa Ciasem Tengah, Toni Patoni, memberikan gambaran tegas mengenai penerapan regulasi seleksi administrasi tersebut. “Kami contohkan jika ada tiga orang Balon Kades yang mendaftarkan diri dan dua orang diantaranya sudah lengkap persyaratannya sedangkan satu belum terpenuhi hingga batas waktu, maka dianggap gugur,” tegas Toni Patoni.

ARNews 

(Roni)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *