Advertisement

CAMAT KEDUNG WARINGIN LANTIK ENAM PJ KEPALA DESA, MINTA JAGA NETRALITAS DAN PELAYANAN PUBLIK

Foto: Enam (6) Penjabat (Pj ) Kepala Desa kecamatan kedung waringin yang dilantik. (Arnews/Siti Kurnia).
CAMAT KEDUNG WARINGIN LANTIK ENAM PJ KEPALA DESA, MINTA JAGA NETRALITAS DAN PELAYANAN PUBLIK 

KABUPATEN BEKASI, ARNews || Kedung Waringin — Camat Kedung Waringin, Drs Maman Badru Zaman (MBZ) melantik Enam Penjabat (Pj) Kepala Desa untuk mengisi masa transisi pemerintahan desa setelah berakhirnya masa jabatan kepala desa definitif.

Pelantikan berlangsung di Aula Kecamatan Kedung Waringin, Selasa (29/9/2026). Dalam arahannya, Drs Maman Badru Zaman, menegaskan bahwa pengangkatan Penjabat Kepala Desa merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat desa tetap berjalan selama masa peralihan.

Jabatan ini bukan sekadar mengisi kekosongan kepemimpinan, tetapi merupakan tanggung jawab untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan sebagaimana biasanya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, masa transisi berlangsung setelah berakhirnya masa jabatan kepala desa pada 20 September 2026 hingga pelantikan kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) periode 2026-2034 yang dijadwalkan pada 4 November 2026.

Menurutnya, selama masa tersebut diperlukan kepemimpinan pemerintahan desa yang efektif, tertib dan bertanggung jawab. Maman meminta para Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesional serta menjaga netralitas. Ia menekankan agar para Pj Kades tidak berpihak kepada kepentingan politik maupun kelompok tertentu.

Laksanakan amanah tersebut dengan penuh integritas, profesional dan netral, serta tidak memihak kepada kepentingan politik maupun kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.

Selain itu, para Pj Kepala Desa diminta segera memastikan seluruh urusan pemerintahan desa tetap berjalan, mulai dari pelayanan masyarakat, pengelolaan keuangan dan aset desa, administrasi pemerintahan hingga pelaksanaan program dan kegiatan desa sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.yang berlaku 

Maman juga mengingatkan agar selama masa transisi tidak ada kebijakan maupun tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan baru, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset desa, Setiap kebijakan dan penggunaan anggaran harus dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Kepada seluruh perangkat desa, Maman meminta dukungan penuh terhadap para Penjabat Kepala Desa. Pergantian kepemimpinan sementara, kata dia, jangan sampai berdampak terhadap pelayanan publik.Jangan sampai pergantian kepemimpinan menyebabkan pelayanan kepada masyarakat desa terhenti ataupun terganggu,” ujarnnya.

Berikut ini Pj Kepala Desa, se-kecamatan kedung waringin yang dilantik:

1. Adi Junaedi SE, PJ kepala desa Bojong Sari 

2. Heni Purnama Sari, PJ kepala desa karang Harum 

3. H.yusup Kurniawan, Pj Kepala Desa Karang Sambung 

4. Kaharry Bachtiar, Pj Kepala Desa Kedung Waringin 

5.Hafiz , Pj Kepala Desa Mekar jaya 

6, Rica mardiati ,Pj Kepala Desa Waringin jaya, 

ARNews

(Siti Kurnia)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *