Advertisement

Polda Lampung Diminta Klarifikasi, Oknum Polisi Diduga Miliki Hubungan Khusus dengan PPPK

Foto: Ilustrasi Oknum Polisi. (ARNews/Tim)

Polda Lampung Diminta Klarifikasi,, Oknum Polisi Diduga Miliki Hubungan Khusus dengan PPPK

LAMPUNG, ARNews || PESISIR BARAT – Seorang oknum anggota Kepolisian yang berdinas di Polsek Pesisir Tengah, Polres Pesisir Barat, berinisial **ES**, disebut-sebut diduga memiliki hubungan khusus dengan seorang perempuan berinisial **J**, yang dikabarkan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Informasi tersebut mencuat pada Kamis, 24 September 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedekatan antara ES dan J disebut telah berlangsung cukup lama. Bahkan, ES dikabarkan pernah tinggal bersama J di salah satu tempat tinggal di wilayah Pesisir Barat.

Dugaan tersebut juga menjadi perhatian setelah beredarnya sejumlah unggahan di media sosial TikTok milik J. Dalam beberapa unggahan yang disebut telah beredar, terdapat foto maupun video yang memperlihatkan ES dan J sedang bersama.

Namun demikian, **status dan hubungan sebenarnya antara ES dan J belum dapat dipastikan secara independen**. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kedua pihak yang membenarkan maupun membantah dugaan tersebut.

Selain persoalan dugaan hubungan khusus tersebut, J juga disebut menjalankan usaha karaoke yang beralamat di wilayah Padang Halu, Kecamatan Pesisir Selatan. Usaha tersebut disebut-sebut diduga belum mengantongi perizinan, namun informasi mengenai legalitas usaha tersebut masih memerlukan klarifikasi dari instansi terkait.

Sementara itu, ES disebut masih memiliki istri yang sah. Apabila dugaan mengenai hubungan tersebut nantinya terbukti berdasarkan pemeriksaan resmi, persoalan itu dapat menjadi perhatian terkait ketentuan disiplin maupun kode etik yang berlaku bagi anggota Polri.

Sejumlah pihak meminta **Polres Pesisir Barat dan Polda Lampung** melakukan klarifikasi serta pemeriksaan secara objektif terhadap informasi yang beredar. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

“Kalau memang ada dugaan pelanggaran, kami berharap dilakukan pemeriksaan secara terbuka dan sesuai aturan. Namun semuanya harus dibuktikan melalui proses yang resmi,” ujar salah seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Masyarakat juga berharap setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri diproses berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku, tanpa mengabaikan hak para pihak untuk memberikan penjelasan maupun pembelaan.

**Hingga berita ini diterbitkan, kami masih belum mendapat keterangan resmi dari ES maupun J mengenai dugaan tersebut. Konfirmasi dan hak jawab dari kedua pihak tetap terbuka untuk melengkapi pemberitaan.**

ARNews

**(Tim)**

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *