Advertisement

Panitia BPD Menggelar Penetapan dan Pengundian Nomer Urut Calon Anggota BPD Desa Karang Mekar

Foto: Panitia BPD Mengelar Pengundian calon BPD di desa karang Mekar

Panitia BPD Menggelar Penetapan dan Pengundian Nomer Urut Calon Anggota BPD Desa Karang Mekar

Kabupaten Bekasi. ARNEWSONLINR.co.id Semangat demokrasi dan partisipasi masyarakat terlihat begitu kuat dan antusias dalam kegiatan penetapan dan pengundian nomor urut calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karang mekar  Kecamatan Kedung waringin, Kabupaten Bekasi, yang digelar pada Sabtu 16/05/2026 

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Aula Desa Karang mekar, di hadiri Kades Karang mekar, H.Nursait, ketua BPD desa karang mekar, Enja Nurhakim,Sekdes Karang mekar DEDE Ulwan, beserta BIMASPOL desa karang mekar,

Penetapan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengisian keanggotaan BPD untuk masa bakti 2026-2034  mendatang. Suasana acara berlangsung tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan tingginya kesadaran masyarakat,

Sejak pagi hari, Sabtu Pukul 08:00 WIB para calon anggota BPD beserta pendukung dan tokoh masyarakat telah hadir memenuhi lokasi kegiatan.tersebut Antusiasme warga menjadi gambaran nyata bahwa masyarakat Desa karang mekar, memiliki kepedulian besar terhadap masa depan pembangunan desa dan kualitas representasi aspirasi rakyat melalui lembaga BPD.

Panitia pelaksana menegaskan bahwa seluruh tahapan dilaksanakan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penetapan calon dilakukan setelah para peserta dinyatakan , seluruh  

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum penting dalam memperkuat nilai-nilai demokrasi yang sehat, transparan, dan berintegritas di lingkungan pemerintahan desa. Proses pengundian nomor urut berlangsung dengan penuh sportivitas dan disaksikan langsung oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta unsur perangkat desa.

Para kandidat yang mengikuti kontestasi berasal dari berbagai unsur keterwakilan masyarakat, mulai dari keterwakilan wilayah hingga keterwakilan perempuan. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk menghadirkan lembaga BPD yang inklusif, aspiratif, dan mampu mengakomodasi kepentingan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Sebagai lembaga representatif di tingkat desa, Badan Permusyawaratan Desa memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik. BPD tidak hanya berfungsi sebagai wadah penyalur aspirasi masyarakat, tetapi juga memiliki kewenangan dalam membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan desa.

Dalam pelaksanaannya, seluruh proses penetapan dan pengundian nomor urut dilakukan dengan mengedepankan prinsip kejujuran, transparansi, objektivitas, dan keadilan bagi seluruh peserta. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi desa yang bermartabat dan berkualitas.

Masyarakat pun diharapkan dapat terus menjaga suasana yang aman, damai, dan harmonis selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi fondasi utama dalam menghadirkan anggota BPD yang memiliki integritas, kapasitas, serta komitmen kuat untuk memperjuangkan aspirasi warga dan mendorong kemajuan Desa Karang mekar, ke arah yang lebih baik.lagi 

Dengan terlaksananya penetapan dan pengundian nomor urut ini, tahapan pengisian anggota BPD Desa Karang mekar, resmi memasuki fase berikutnya. Harapan besar pun disematkan agar proses demokrasi desa ini mampu melahirkan wakil-wakil masyarakat yang amanah, profesional, serta mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, Pungkasnya

Reporter: ARNews 

(SITI KURNIA)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *