Advertisement

Klinik Anggi Serta Yayasan Stop TB Partnership Indonesia Dan Puskesmas Bojong Gelar ACF TBC dan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Klinik Anggi Serta Yayasan Stop TB Partnership Indonesia Dan Puskesmas Bojong Gelar ACF TBC dan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

ARNews II BOGOR – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya deteksi dini Tuberkulosis (TBC), Klinik Pratama Rawat Inap Anggi bekerjasama dengan Stop TB Partnership Indonesia dan Puskesmas Bojong menggelar kegiatan ACF (Active Case Finding) TBC dan cek kesehatan gratis bagi masyarakat umum pada Selasa, 20 Mei 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan di Klinik Anggi tersebut bertujuan untuk menjaring secara aktif masyarakat yang berisiko terkena TBC, sekaligus memberikan layanan pemeriksaan kesehatan secara cuma-cuma sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat.

Adapun sasaran kegiatan ini meliputi masyarakat yang memiliki kontak erat atau serumah dengan pasien TBC, pasien Diabetes Melitus (DM) dan ODHIV, masyarakat dengan gangguan gizi atau malnutrisi, perokok aktif, serta warga yang mengalami gejala batuk selama dua minggu atau lebih.

Selain pemeriksaan kesehatan, peserta juga diberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga pola hidup sehat dan melakukan pemeriksaan sejak dini guna mencegah penyebaran penyakit TBC di lingkungan sekitar.

Owner Klinik Pratama Rawat Inap Anggi, Anggiat Lammiduk, M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian klinik dan Puskesmas Bojong terhadap kesehatan masyarakat.

‎“Melalui kegiatan ACF TBC dan cek kesehatan gratis ini, kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya deteksi dini penyakit TBC. Dengan pemeriksaan sejak awal, penanganan bisa dilakukan lebih cepat sehingga risiko penularan dapat ditekan. Kegiatan ini juga menjadi komitmen kami untuk terus hadir memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat,” ujar Anggiat Lammiduk, M.H.

Pihak klinik juga mengimbau masyarakat yang memenuhi kriteria agar memanfaatkan layanan gratis tersebut dengan membawa fotokopi KTP atau KK, serta tidak menggunakan benda berbahan logam atau emas saat pemeriksaan berlangsung.(RQ)

ARNews

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *