Advertisement

Ketua DPRD: Legislator Bekasi tekankan Evaluasi Praktik Politik Transaksional

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas

Kabupaten Bekasi, AR NewsKetua DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Ade Sukron Hanas  tekankan pentingnya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap praktik politik transaksional yang masih kerap dijumpai terutama menjelang kontestasi pemilihan bahkan di level bawah masyarakat.

“Saya sudah menonton videonya. Hal ini perlu menjadi bahan evaluasi bersama,” kata  Ade Sukron di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Sabtu, merespon beredarnya video sumpah dukungan kepada kontestan calon kepala desa .

Dia menilai pengambilan sumpah dukungan kepada oknum kepala desa petahana sebagaimana isi video yang kini beredar luas di masyarakat itu mencerminkan praktik politik transaksional masih menjadi momok bagi demokrasi di daerah itu.

Terlebih pilkades serentak di 154 desa se-Kabupaten Bekasi bakal digelar dalam waktu dekat mengingat periode jabatan para kepala desa di wilayah-wilayah tersebut akan berakhir 28 September 2026 sehingga dipastikan pemilihan berlangsung sebelum akhir masa jabatan.

Ade Sukron menekankan peningkatan kualitas sumber daya manusia bagi para calon kepala desa agar tidak mengandalkan cara-cara transaksional mengingat dukungan seharusnya dibangun melalui kerja nyata dan kebijakan untuk kepentingan publik.

“Dalam kondisi seperti ini perlu ada edukasi politik bagi calon maupun pemilih. Ucapan saja tidak cukup meyakinkan sehingga digunakan instrumen lain, termasuk agama. Ini tidak seharusnya terjadi, memaksakan syahwat politik dengan menggunakan keyakinan,” katanya.

Dirinya menegaskan peristiwa tersebut tidak boleh dibiarkan terjadi kembali karena berpotensi tinggi mencederai kualitas demokrasi sedangkan esensi pesta demokrasi adalah melahirkan pemimpin yang berorientasi pada kepentingan publik.

Dalam video yang beredar luas di kalangan masyarakat menunjukkan sejumlah orang disumpah untuk tidak berkhianat serta menyatakan setia mendukung salah seorang petahana kepala desa di daerah itu.

Seorang pria diduga tokoh masyarakat terlihat sedang memandu prosesi sumpah dalam video tersebut.

Salah seorang warga desa itu membenarkan adanya pengambilan sumpah tersebut meski mengaku tidak mengetahui waktu dan tempat kejadian serta baru mengetahui peristiwa itu setelah video beredar pada 16 Mei 2026 melalui grup WhatsApp warga.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari salah seorang peserta, beberapa orang yang mengikuti sumpah dalam video tersebut adalah Ketua RT dan RW hasil penunjukan kepala desa. Mereka disumpah untuk mendukung pencalonan petahana jika kembali maju pada Pilkades 2026 untuk periode kedua.

(RED*”Roni)

ARNEWSONLINE.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *