Advertisement

DPP LBH AKI Resmi Serahkan SK Pengangkatan Ketua DPC LBH AKI Kabupaten Bekasi Periode 2026–2030

DPP LBH AKI Resmi Serahkan SK Pengangkatan Ketua DPC LBH AKI Kabupaten Bekasi Periode 2026–2030

Kabupaten Bekasi, ARNews – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Anugrah Keadilan Indonesia (DPP LBH AKI) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LBH AKI Kabupaten Bekasi untuk masa bakti 2026–2030.

Penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya DPP LBH AKI dalam memperkuat organisasi serta meningkatkan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan Surat Keputusan DPP LBH AKI, Kana Alfiana, S.H. ditetapkan sebagai Ketua DPC LBH AKI Kabupaten Bekasi Periode 2026–2030. Dengan kepengurusan yang baru, diharapkan DPC LBH AKI Kabupaten Bekasi mampu menjalankan tugas organisasi secara profesional, menjunjung tinggi keadilan, serta memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

Ketua Umum DPP LBH AKI, Adnan Ali Abdullah, S.H., menyampaikan bahwa pembentukan kepengurusan DPC merupakan langkah strategis dalam memperluas akses bantuan hukum serta memperkuat sinergi dengan pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat.

“DPC LBH AKI Kabupaten Bekasi diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum, konsultasi hukum, pendampingan litigasi maupun nonlitigasi, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat secara adil dan profesional,” ujarnya.

DPP LBH AKI juga mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran pengurus DPC LBH AKI Kabupaten Bekasi yang telah menerima amanah untuk mengemban tugas organisasi selama periode 2026–2030. Semoga kepengurusan baru ini dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan turut mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum Anugrah Keadilan Indonesia (LBH AKI)

ARNews

(REDAKSI)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *