Advertisement

Irigasi Desa Sukadaya dan Desa Sukabudi: Transparansi Hilang Proyek Irigasi Diduga Tidak Standar, Proyek Mengunakan Matrial Murah

Irigasi Desa Sukadaya dan Desa Sukabudi
Transparansi Hilang: Proyek Irigasi Diduga Tidak Standar, Proyek Mengunakan Matrial Murah, Irigasi Desa Sukadaya dan Desa Sukabudi

ARNews, Kabupaten Bekasi | Sukawangi, Sukadaya. Proyek rehabilitasi saluran sekunder (SS)  di Desa Desa Sukabudi dan Desa Sukadaya, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, yang seharusnya menjadi harapan petani untuk kelancaran pengairan lahan pertanian, justru kini menuai sorotan tajam. Hasil penelusuran langsung di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan serius yang berpotensi merugikan publik dan melanggar aturan pengadaan barang/jasa pemerintah.

📍 Kronologi & Temuan Lapangan

Proyek ini direncanakan sebagai solusi untuk mengatasi masalah saluran irigasi yang rusak, namun kenyataan di lokasi menunjukkan pekerjaan dikerjakan secara asal-asalan dan jauh dari spesifikasi teknis yang ditetapkan. Temuan utama antara lain:

1. Komposisi Material Tidak Sesuai Standar

Pemeriksaan menunjukkan campuran adukan semen, pasir, dan batu kali tidak proporsional. Jumlah semen yang digunakan diduga jauh lebih sedikit dibandingkan pasir, sementara batu kali berkualitas baik diduga diganti dengan material kelas bawah, semen dengan bermerk CAP Padahal, dalam standar konstruksi yang aman, perbandingan ideal adukan untuk dinding penahan saluran adalah 1:4 (satu bagian semen untuk empat bagian agregat), yang menjamin kekuatan dan daya tahan bangunan terhadap tekanan air dan tanah. Komposisi yang salah ini membuat bangunan berisiko retak, runtuh, dan tidak berfungsi dalam jangka panjang.

2. Kualitas Pekerjaan Sangat Rendah

Bukti visual di lokasi memperlihatkan susunan batu yang tidak rapi, adukan yang tidak merata, dan bagian bangunan yang sudah terlihat retak atau terlepas bahkan sebelum proyek dinyatakan selesai. Kondisi saluran yang berlumpur dan belum dibersihkan juga menunjukkan kelalaian dalam tahap pengerjaan maupun persiapan lahan.

3. Tidak Ada Transparansi Proyek

Sampai saat ini, tidak ditemukan pengawasan dilapangan kurangnya pengawasan lapangan, meski papan informasi proyek ada yang wajib dipasang sebagai bentuk akuntabilitas publik. Masyarakat mengetahui nilai anggaran, spesifikasi teknis,

Tidak adanya pengawasan kerjaan, proyek irigasi P3-TGAI senilai Rp195 juta. Pengawas semestinya harus tetap siaga di lokasi menjaga atau antisipasi terjadinya insiden pekerja di lokasi kerja, waktu pelaksanaan, maupun pihak pelaksana pekerjaan, sehingga akses warga untuk mengawasi jalannya proyek.

⚠️ Potensi Pelanggaran & Dampak Bagi Warga

Kecurigaan semakin menguat karena kasus ini serupa dengan dugaan penyimpangan proyek irigasi P3-TGAI senilai Rp195 juta di Desa  Sukabudi, yang sebelumnya juga diungkapkan diduga dijadikan ladang keuntungan pribadi, menggunakan material bekas/rendah kualitas, dan mengabaikan prinsip kehati-hatian serta standar teknis.

Jika dibiarkan, proyek irigasi ini tidak akan memberikan manfaat maksimal bagi petani Desa Sukabudi. Sebaliknya, akan muncul kerugian ganda: anggaran negara terbuang sia-sia, dan warga tetap menghadapi kesulitan pengairan yang menghambat hasil panen serta kesejahteraan ekonomi masyarakat.

📢 Harapan Masyarakat

Warga berharap pihak berwenang—termasuk Dinas terkait, pengawas internal pemerintah daerah, dan lembaga pengawasan—segera melakukan audit mendalam, memeriksa kelengkapan dokumen proyek, dan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab jika terbukti melakukan pelanggaran. Masyarakat juga menuntut perbaikan pekerjaan sesuai spesifikasi yang benar, sehingga proyek ini benar-benar bermanfaat bagi kepentingan umum sebagaimana tujuan awalnya.

(Link/Team/Red**)

ARNews

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *