
ARNews II BOGOR – Pemerintah Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Kabupaten Bogor yang berlangsung di aula desa dengan menghadirkan berbagai narasumber dari instansi terkait, Kamis (21/05/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Nambo, Nanang S.E., Perwakilan Kecamatan Klapanunggal, Sekdes, BPD, LPM, Babinsa, Babhinmas, Binwil, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, RT/RW, Kadus serta warga yang antusias mengikuti penyuluhan guna menambah wawasan dan pemahaman mengenai hukum dan pelayanan publik.
Dalam kegiatan ini, hadir sejumlah narasumber dari berbagai lembaga dan instansi, di antaranya Pengadilan Negeri Kabupaten Bogor, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Polres Bogor, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor.
Materi yang disampaikan meliputi pemahaman hukum di tengah masyarakat, kesadaran tertib administrasi pertanahan, pentingnya kepatuhan pajak daerah, hingga upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kepala Desa Nambo, Nanang S.E., menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut karena dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam memahami hak dan kewajiban hukum di kehidupan sehari-hari.
Nanang S.E mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum terpadu ini menjadi langkah penting dalam memberikan edukasi langsung kepada masyarakat agar lebih memahami aturan hukum serta pelayanan publik yang ada di Kabupaten Bogor.
“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat Desa Nambo semakin sadar hukum, memahami hak dan kewajibannya, serta mampu menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Kami juga ingin masyarakat lebih memahami pentingnya administrasi pertanahan dan kewajiban pajak daerah demi pembangunan bersama,” ujar Nanang S.E.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah desa dengan instansi penegak hukum dan lembaga pelayanan publik sangat penting untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh narasumber dari Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Polres, BPN, dan Bapenda Kabupaten Bogor yang telah hadir memberikan edukasi kepada warga Desa Nambo. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut dan membawa manfaat besar bagi masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk berdialog dan menyampaikan pertanyaan langsung kepada para narasumber terkait persoalan hukum, pertanahan, maupun administrasi lainnya.(RQ)
ARNews















Leave a Reply