foto: Candra S-M Calon BPD Desa Kedung Waringin Periode 2026 s/d 2023.
CANDRA S-M. CALON ANGGOTA BPD DESA KEDUNG WARINGIN PERWAKILAN DUSUN III PERIODE 2026-2034
Kabupaten Bekasi,ARNEWSONLINE.co.id|| CANDRA S-M. Calon Anggota BPD desa Kedung Waringin.adalah Sosok Pemuda Inovatip dikenal dengan sapaan akrab Kang Candra, merupakan Tokoh muda asal desa Kedung Waringin, Kecamatan Kedung Waringin,kabupaten Bekasi menyatakan kesiapannya untuk mengabdi sebagai calon anggota BPD desa Kedung Waringin perwakilan dari wilayah Dusun III
Dalam pernyataannya dengan penuh semangat, Kang Candra menyatakan dirinya telah siap lahir dan batin untuk mengabdi sebagai anggotaa BPD Kedung Waringin periode 2026-2034.
”Alhamdulillah, Saya terpanggil mencalonkan diri sebagai Pengisian Calon anggota BPD Kedung Waringin untuk itu mohon doa dan dukungan dari semuanya. Mudah-mudahan niat baik saya dapat terwujud untuk menjadi anggota BPD di desa Kedung Waringin, ungkap Kang Candra,kepada Media pada Rabu, (14/05/2026).
Lebih Lanjut Ia menyampaikan bahwa untuk membangun desa yang lebih maju dibutuhkan peran dari anak-anak muda.
“Kini sudah saatnya generasi muda bangkit untuk turut membangun desanya sendiri, agar lebih maju serta dapat bersaing dengan desa maju lainnya,” tegasnya
Kang Candra menyadari kehadirannya sebagai calon anggota BPD memerlukan banyak dukungan sepenuhnya dari semua warga Dusun III Khusus desa Kedung Waringin, agar tercapai sebuah harapan.
”Maka dari itu kami mohon doa restu serta dukungan kepada semua warga dan para tokoh yang ada di dusun III desa Kedung Waringin. untuk sama-sama mewujudkan harapan bersama,” Paparnya
Diketahui Visi dan Misi Candra S-M, jika terpilih menjadi BPD Kedung Waringin yaitu:
VISI:
Menciptakan masyarakat yang harmonis, tenang dan nyaman.
MISI:
1. Menampung, menyalurkan dan mengelola aspirasi masyarakat.
2. Menjadi Mitra pemerintah Desa dalam penyusunan peraturan desa bersama kepala desa.
3. Mengawasi kinerja kepala desa dan perangkat nya.
4. Meningkatkan pelayanan publik desa.
5. Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa.
6. Menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya serta adat istiadat lokal,”:Pungkasnya
Reporter media ARNEWS.co.id
PENULIS: SITI KURNIA















Leave a Reply