Advertisement

Samsat Kabupaten Bekasi Dengan Pelayan yang Ekstra, Mendapat pujian masyarakat Kabupaten Bekasi

ARNews| | Kabupaten Bekasi – Kantor Samsat Kabupaten Bekasi mendapat pujian dari pembayar pajak kendaraan dan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang optimal, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor.(4/Mei/2926)

Mulai 1 Mei 2026, bayar pajak kendaraan di Jawa Barat lebih mudah via WhatsApp (081122301818) atau aplikasi bjb digi tanpa perlu kode Sambara. Sejak 6 April 2026, bayar pajak tahunan cukup bawa KTP penguasa kendaraan (tidak wajib KTP pemilik pertama). Layanan Samsat Keliling tersedia di berbagai lokasi Jadetabek

Berita Terkini & Kebijakan Samsat (Mei 2026):

• Layanan Baru Bapenda Jabar: Pembayaran PKB tahunan di Jabar kini terintegrasi langsung di aplikasi bjb digi (menu Bayar > Pajak & Retribusi > e-Samsat) dan bisa melalui WhatsApp Chatbot resmi Bapenda Jabar.

• Kebijakan Tanpa KTP Pemilik Pertama: Kebijakan ini berlaku untuk mempermudah wajib pajak pribadi maupun perusahaan. Cukup bawa STNK dan KTP yang menguasai kendaraan.

• Samsat Keliling Jadetabek (Senin, 4 Mei 2026): Layanan tersedia di 14 wilayah, termasuk:

• Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Jababeka (09.00-12.00 WIB).

• Kota Bekasi: Mono Caffe Pekayon Jaya (18.00-21.00 WIB) dan Pakuwon Mall (10.00-13.00 WIB).

• Jakarta, Tangerang, Depok, Cinere: Tersedia di lokasi strategis seperti mal dan kantor kecamatan.

• Syarat Samsat Keliling: Membawa KTP asli, BPKB, dan STNK (beserta fotokopi), serta tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun

Catatan: Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan. Untuk ganti plat (5 tahunan), wajib datang ke kantor Samsat. Pantau akun Instagram Samsat Kabupaten Bekasi untuk update pendapatan dan info layanan, serta media sosial Bapenda Jabar untuk info terbaru

Samsat Kabupaten Bekasi dengan pelayanan Ekstra siap melayani, mendampingi masyarakat demi mempermudah dalam bentuk pelayan,:” Ujar Bapak Viktor.

ARNews

( Encu Susilawati )

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *