Hogi Minaya dan Arsita Minaya usai rapat di Komisi III DPR, Jakarta, Senin (28/1/2026). (Red**ARNews)
ARNews|| Yogyakarta – Hogi Minayal, suami korban penjambretan yang sempat menjadi tersangka usai mengejar jambret, akhirnya bebas. Kejaksaan Negeri Sleman secara resmi mengeluarkan surat penghentian perkara demi kepentingan hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto mengatakan, berdasarkan kewenangan yang diberikan undang-undang selaku penuntut umum, pihaknya mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan. “Berdasarkan kewenangan yang diberikan undang-undang, maka saya, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, selaku penuntut umum, mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Nomor: TAP-670/M.4.11/Eoh.2/01/2026 atas nama tersangka Adhe Pressly Hogiminaya, tanggal 29 Januari 2026,” ujar Bambang Yunianto dalam jumpa pers, Jumat (30/01/2026).
Bambang melanjutkan, penghentian perkara tersebut didasarkan pada ketentuan Pasal 65 huruf m Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana serta Pasal 34 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. “Saya ulangi, menutup perkara demi kepentingan hukum atas nama tersangka Adhe Pressly Hogiminaya bin Cornelius Suhardi,” ucapnya.
Surat Diserahkan ke Kuasa Hukum Bambang menyampaikan, surat ketetapan penghentian perkara tersebut telah diserahkan kepada kuasa hukum Hogi Minaya, Teguh Sri Raharjo, pada Jumat (30/01/2026).
“Dan selanjutnya, surat ketetapan ini telah kami serahkan melalui kuasa hukumnya, Bapak Teguh Sri Raharjo, pada hari ini, Jumat, tanggal 30 Januari 2026,” ungkapnya.
Sementara itu, istri Hogi Minaya, Arsita Minaya, mengaku bersyukur atas keputusan Kejaksaan Negeri Sleman yang menghentikan perkara tersebut. “Kami merasa lega sekali dengan dikeluarkannya SKP2,” ucap Arsita Minaya.
Kejar Jambret jadi Tersangka Kasus ini bermula saat istri Hogi Minaya menjadi korban penjambretan. Hogi kemudian berupaya mengejar dua pelaku penjambretan tersebut. Namun dalam proses pengejaran, kedua jambret terjatuh dari motor dan tewas. Setelahnya, Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka dan perkaranya bergulir hingga ke tahap penuntutan. Penanganan perkara tersebut menuai perhatian luas dari publik dan menjadi perbincangan nasional. Kasus ini juga mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk komisi hukum DPR yang telah memanggil Kapolres dan Kajari Sleman.
(Redaksi**)

















Leave a Reply