Advertisement

APTI Garut Soroti DPRD: Nasib Petani Tembakau Terabaikan, Aspirasi Tak Kunjung Dijawab

Garut,ARNEWSONLINE.co.id – Kondisi petani tembakau kian memprihatinkan. Harga jual yang anjlok, biaya produksi yang terus merangkak naik, serta ketidakpastian kebijakan membuat petani berada dalam tekanan berat. Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI), Undang Herman, secara tegas mengkritik DPRD yang dinilai belum menunjukkan keberpihakan nyata terhadap nasib petani tembakau.

Menurut Undang Herman, jeritan petani bukan hal baru. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menyampaikan aspirasi, mulai dari pengiriman surat resmi, audiensi, hingga dialog langsung dengan para wakil rakyat. Namun seluruh proses tersebut dinilai tidak membuahkan hasil yang jelas.

“Petani tembakau hari ini benar-benar menjerit. Kami sudah mengikuti semua mekanisme dan prosedur, mendatangi DPRD sebagai rumah rakyat. Tapi yang kami dapatkan hanya janji tanpa realisasi. Sampai kapan aspirasi kami dibiarkan menggantung?” tegas Undang Herman, Rabu (24/12/2025).

Ia menilai DPRD belum maksimal menjalankan fungsi representasi rakyat, khususnya terhadap petani tembakau yang selama ini berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah melalui cukai dan sektor turunannya. Ironisnya, kontribusi tersebut tidak diimbangi dengan kebijakan yang melindungi dan menyejahterakan petani.

Undang juga menyoroti lahirnya berbagai regulasi yang dinilai tidak berpihak. Menurutnya, kebijakan yang ada justru sering kali menekan petani karena dibuat tanpa melibatkan mereka sebagai pemangku kepentingan utama.

“Ketika bicara soal cukai, petani tembakau selalu disebut penyumbang besar. Tapi saat kami menuntut perlindungan harga dan kepastian pasar, suara kami seolah tidak ada. Ini bentuk ketidakadilan yang nyata,” ujarnya.

Kondisi di lapangan, lanjut Undang, semakin mengkhawatirkan. Banyak petani terpaksa berutang untuk menutup biaya produksi, sebagian lainnya mengurangi luas tanam, bahkan ada yang memilih meninggalkan sektor tembakau karena tidak lagi sanggup bertahan.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah ekonomi, tetapi juga menyangkut martabat dan keberlangsungan hidup petani. Ketika negara dan wakil rakyat abai, petani dipaksa menanggung beban yang seharusnya menjadi tanggung jawab bersama.

“Kami tidak meminta belas kasihan. Kami menuntut keadilan. Jika DPRD terus menutup mata, maka jangan heran jika kepercayaan petani terhadap wakil rakyat semakin hilang,” kata Undang dengan nada tegas.

Lebih lanjut, Undang Herman mengingatkan bahwa kesabaran petani tembakau memiliki batas. Jalur audiensi selama ini dipilih demi menjaga situasi tetap kondusif. Namun, jika aspirasi terus diabaikan, aksi massa disebutnya sebagai kemungkinan yang tidak bisa dihindari.

“Jangan salahkan kami jika suatu saat audiensi berubah menjadi aksi. Jangan salahkan kami jika kami mendatangi dan menduduki rumah kami sendiri, DPRD. Itu adalah ekspresi kekecewaan, bukan anarkisme,” tandasnya.

DPC APTI mendesak DPRD agar segera mengambil sikap tegas dan menunjukkan keberpihakan nyata kepada petani tembakau. Langkah konkret yang dituntut meliputi perlindungan harga, kepastian tata niaga, serta keterlibatan aktif petani dalam setiap perumusan kebijakan yang berkaitan dengan komoditas tembakau.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, Undang Herman khawatir ketimpangan sosial dan potensi konflik akan semakin melebar. Petani tembakau, menurutnya, tidak ingin terus diperlakukan sebagai warga kelas dua di tanah sendiri.

“Kami hanya ingin hidup layak dari hasil keringat kami. Jika hal sesederhana itu saja tidak diperjuangkan oleh wakil rakyat, lalu sebenarnya untuk siapa DPRD itu berdiri?” pungkasnya. (Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *