
Melalui kuasa hukumnya korban penculikan disertai penganiayaan juga perampasan secara resmi telah membuat laporan kepolisian pada unit SPKT Polres metro bekasi di cikarang.
ARNews || BEKASI – Kuasa hukum dari korban saudara alba agasi selaku pelapor dari Kantor Hukum Law Office Tombak Keadilan Rakyat yang berkedudukan di desa Mekarsari kecamatan tambun Selatan yang diwakili oleh Saudara Agus Budiono SH, Amir Mahmud, SH, Deni Herdiani, SH, bertekad mengawal perkara tersebut hingga tuntas, bahkan kuasa hukum korban juga akan melaporkan peristiwa tersebut pada Paminal Polres metro Bekasi karena diduga dilakukan oleh 4 orang dan yang 1 berseragam lengkap polri bahkan salah satu dari pelaku menggunakan sepeda motor dinas milik polri saat melakukan perbuatan keji tersebut.
Kami selaku Penasihat hukum korban akan segera menyurati bapak Jendral Polisi Prabowo Listiyo Sigit selaku Kapolri agar melakukan transparansi dalam proses hukum yang nantinya dilaksanakan oleh penyidik.
Menurut salah satu dari kuasa hukum korban saudara Amir Mahmud, SH, peristiwa tersebut merupakan kejahatan berat, sebab selain korban diculik yg disertai penganiayaan, para pelaku juga melakukan perampasan terhadap uang korban sebesar 21 juta rupiah, bahkan salah satu pelaku yang menggunakan seragam lengkap polri secara jelas menyampaikan akan membunuh korban sambil mengeluarkan senjata api dan menodongkan ke arah kepala korban.
Kami menduga peristiwa tersebut didasari karena korban yang berprofesi sebagai wartawan menulis berita terkait maraknya peredaran obat keras golongan G di wilayah kabupaten Bekasi dan sejauh ini dugaan kami para pelaku merupakan bagian dari jaringan dalam peredaran obat keras golongan G tanpa izin tersebut, hal tersebut diperkuat dengan pernyataan salah seorang pelaku kepada korban kemudian disampaikan kepada kami, mengatakan bahwa :
“ELUH JANGAN USIK TOKO OBAT LAGI ATAU ELUH GUA BUNUH”.
Hingga laporan kepolisian ini dibuat kondisi korban belum juga membaik karena harus melakukan pengobatan berjalan secara rutin setelah sebelumnya korban dirawat selama beberapa hari di RS Kartika Husada karena korban mengalami koma sesaat peristiwa itu terjadi.
ARNews; PEWARTA (Link ARNews)
Penulis:(Lucas Richardo)












Leave a Reply