Advertisement

Janji Tinggal Janji? Program Perbaikan Rumah di Garut Disorot, Warga Mengaku Makin Menderita

Garut,ARNEWSONLINE..co.id – Komitmen Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang kerap digaungkan dengan kalimat tegas “tidak boleh ada rumah warga yang bocor” kini diuji oleh realitas di lapangan. Di Kabupaten Garut, Jawa Barat sebuah kasus bantuan perbaikan rumah justru memunculkan ironi: niat memperbaiki, hasilnya malah memperparah kondisi.

Peristiwa ini menimpa Ibu Juju Juariah (51), warga Perum Jati Putra Asri Blok A2 Nomor 18, RT 04 RW 07, Desa Cibunar, Kecamatan Tarogong Kidul. Rumahnya yang terdampak bencana mendapatkan bantuan sebesar Rp12,5 juta di tahun anggaran 2025 melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut, dengan pelaksanaan pekerjaan diserahkan kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Cibunar.

Alih-alih menjadi solusi, hasil pembangunan tersebut justru menuai keluhan serius. Berdasarkan keterangan warga sekitar, kualitas pekerjaan dinilai jauh dari layak. Sejumlah bagian bangunan disebut tidak sesuai standar, bahkan menimbulkan kekhawatiran baru terkait keamanan dan kenyamanan penghuni.

“Kalau sebelumnya rusak karena bencana, sekarang justru terasa lebih parah. Bukannya membaik, malah bikin khawatir setiap hari,” ungkap pemilik rumah, Juju Juariah,Kamis (26/03/2026).

Sorotan tajam pun mengarah pada perencanaan dan pelaksanaan proyek. Dengan nilai anggaran mencapai belasan juta rupiah, publik mempertanyakan transparansi penggunaan dana serta kualitas pengawasan dari pihak terkait. Dugaan muncul bahwa pekerjaan dilakukan asal-asalan tanpa kontrol yang memadai.

Lebih jauh, peran pemerintah desa juga ikut dipertanyakan. Kepala Desa Cibunar, Iman Sukirman, disebut-sebut belum menunjukkan langkah konkret dalam merespons keluhan warganya. Sejumlah warga menilai, perhatian yang diberikan masih sebatas janji tanpa realisasi.

“Sudah beberapa kali dijanjikan akan dibantu lagi atau diperbaiki, tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata. Kami butuh solusi, bukan janji,” ujar warga lainnya dengan nada kecewa.

Kondisi ini memperlihatkan adanya celah serius dalam implementasi program bantuan perumahan. Mulai dari perencanaan yang diduga tidak matang, pelaksanaan yang minim kualitas, hingga pengawasan yang lemah semuanya menjadi rangkaian masalah yang berujung pada kerugian warga.

Pengamat kebijakan publik menilai, kasus seperti ini bukan sekadar persoalan teknis pembangunan, melainkan cerminan buruknya tata kelola program bantuan sosial. Ketika anggaran negara sudah digelontorkan, tetapi hasilnya tidak dirasakan masyarakat, maka yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Jika benar bantuan ini justru memperburuk kondisi penerima, maka harus ada audit menyeluruh. Ini bukan hanya soal bangunan, tapi soal tanggung jawab,” tegas seorang pemerhati kebijakan daerah.

Masyarakat kini mendesak Pemerintah Kabupaten Garut untuk segera turun tangan. Evaluasi total terhadap program, pemeriksaan terhadap pihak pelaksana LPM, serta klarifikasi dari dinas terkait menjadi tuntutan yang tidak bisa ditunda. Bila ditemukan adanya kelalaian atau penyimpangan, penindakan tegas dinilai harus dilakukan tanpa kompromi.

Di sisi lain, pernyataan Gubernur Jawa Barat yang selama ini digaungkan sebagai simbol keberpihakan kepada rakyat kecil kini ikut dipertanyakan implementasinya. Warga menilai, komitmen tersebut harus dibuktikan dengan nyata hingga ke tingkat bawah, bukan sekadar narasi di ruang publik.

Kasus yang dialami Ibu Juju Juariah menjadi potret kecil dari persoalan besar yang mungkin terjadi di banyak tempat. Ketika bantuan yang seharusnya menjadi harapan justru berubah menjadi beban baru, maka ada yang salah dalam sistem yang berjalan.

Kini, publik menunggu: apakah pemerintah akan hadir memberikan solusi nyata, atau membiarkan persoalan ini tenggelam bersama janji-janji yang tak kunjung ditepati. (*)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *