


Menuai Sorotan Media ARNews, Ketua FWJI Sidak di Kantor Dinas Pemerintah Kabupaten Bekasi
ARNews || KAB BEKASI – Marian, Ketua Forum Wartawan Jaya Indonesian (FWJI) Kini menjadi sorotan Media ARNews, Sikap awak media ARNews menyikapi adanya pemberitaan yang sudah terbit/diterbitkan. Berita/Judul dari Artikel: Ketua FWJI Menyoroti Disiplin ASN Ketika Masuk Kerja Pasca Libur(media.triloka.com/25-03-2026)http://arnewsonline.co.id
Pasca libur Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah, usai libur panjang, awal masuk kerja di hari pertama kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadi sorotan.
“Hal ini mencuat setelah Ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Kabupaten Bekasi, Mariam, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Rabu 25/3/2026.
Dalam sidak tersebut, Mariam menemukan kondisi yang memprihatinkan. Di beberapa kantor SKPD, jumlah pegawai yang hadir sangat minim, bahkan ada kantor yang terlihat tertutup rapat (TUTUP) tanpa aktivitas pelayanan.
Ketua FWJI sidak kantor pemerintahan, Pemda Kabupaten Bekasi di salah satu kantor hanya ada tiga orang pegawai yang masuk. Bahkan ada kantor yang sama sekali tidak buka. Ini sangat disayangkan,” ujarnya
Dikutip dari Google, berdasarkan kebijakan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2026, seluruh ASN baik PNS maupun PPPK diwajibkan kembali masuk kerja mulai 25 Maret 2026. Didalam aturan tersebut memang terdapat kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau fleksibilitas kerja pada tanggal 25 hingga 27 Maret 2026. Namun, kebijakan itu bukan berarti libur tambahan, melainkan penyesuaian sistem kerja guna mengurai kepadatan arus balik Lebaran.
Setiap instansi pemerintah diwajibkan mengatur pelaksanaan WFA dan Work From Office (WFO) secara proporsional, umumnya dengan komposisi maksimal 50 persen pegawai bekerja dari luar kantor. Dengan demikian, pelayanan publik tetap harus berjalan normal.
ARNews, Berita ini harusnya menjadi pemerhati untuk dijadikan pembelajaran instansi kepemerintahan khusus di daerah kabupaten bekasi.
” Mariam, Ketua FWJI pun mengkritik keras kondisi tersebut yang dinilai memprihatinkan kurangnya pengawasan disiplin kerja di kantor Pemkab Bekasi. Ia menilai ada ketimpangan kedisiplinan antara ASN dan pekerja sektor lain.
Ia juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi untuk mengevaluasi kinerja dan kedisiplinan ASN.”Tandasnya Mariam
Menurutnya, perlu ada tindakan tegas atau sanksi (punishment) bagi pegawai yang tidak menjalankan kewajiban sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya
Disisi lain, pegawai Pemerintahan Kabupaten Bekasi mengatakan, sebagian WFA,” ujarnya dengan singkat.
ARNews: Encu Susilawati












Leave a Reply