Advertisement

Polresta Mamuju: Barang Bukti Parang Disita, Diringkus Pelaku Pengancam Operator SPBU

ARNews || MAMUJU – Polresta Mamuju berhasil mengamankan terduga pelaku pengancaman terhadap operator SPBU. Pelaku berinisial IS (56) diamankan setelah mengacungkan senjata tajam saat emosi tidak dilayani mengisi BBM.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kejadian bermula saat pelaku ditolak saat hendak membeli Pertalite. Alasannya, barcode yang digunakan tidak sinkron dengan nomor polisi kendaraan yang dikendarainya.

“Benar telah terjadi pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang terhadap korban M,” ungkap AKP Agustinus Pigay.

Setelah berkoordinasi, pelaku akhirnya menyerahkan diri. Ia mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan. Polisi berhasil menyita satu unit parang sebagai barang bukti.

Proses hukum terus dijalankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku. Polresta Mamuju pun mengingatkan agar masyarakat selalu menjaga ketertiban dan menyelesaikan masalah secara bijak tanpa kekerasan.

Polresta Mamuju mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang bijak tanpa menggunakan kekerasan.

ARNews: Redaksi_TW

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *