Polres Karawang: Satres Narkoba akhirnya resmi menempati gedung baru yang megah dan representatif.
ARNews || Karawang – Satuan Reserse Narkoba Setelah sekian lama berkantor di tempat yang kurang representatif, Satres Narkoba Polres Karawang akhirnya resmi menempati gedung baru yang megah dan representatif di dalam lingkungan Markas Komando (Mako) Polres Karawang. Peresmian gedung yang menjadi ikon baru ini dilakukan langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah didampingi Bupati Karawang Aep Syaepuloh.

Kegiatan peresmian yang berlangsung khidmat Rabu, 18 Februari 2026 tersebut turut dihadiri oleh segenap unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda Kabupaten Karawang.
Tampak hadir pula para pejabat utama (PJU) Polres Karawang serta seluruh personel Satres Narkoba yang tampak antusias menyambut rumah baru mereka. Kehadiran para pemimpin daerah dalam acara ini menandakan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran gelap narkoba di Karawang.
Dalam sambutannya, Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah tidak dapat menyembunyikan rasa bangganya. Ia menegaskan bahwa gedung baru ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan sebuah simbol kebanggaan dan peningkatan kapasitas institusi dalam memberantas narkoba.
“Hari ini adalah peresmian gedung narkoba yang baru yang kita banggakan bersama. Gedung ini akan menjadi ikon kebanggaan daripada Polres Karawang,” ucapnya
Lebih lanjut, di jajaran Kepolisian Resor Karawang ini menjelaskan bahwa momen peresmian ini memiliki makna yang sangat mendalam. Menurutnya, acara ini bukan hanya seremoni belaka, tetapi merupakan perayaan atas komitmen bersama antara Polres Karawang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, hari ini bukan saja untuk meresmikan gedungnya, namun yang lebih penting dari itu adalah bahwa perayaan hari ini adalah perayaan komitmen kita bersama,” ujarnya AKBP Fiki
Sebelum Gedung Megah ini berdiri, perjalanan Satres Narkoba Polres Karawang dalam menjalankan tugas cukup penuh tantangan. AKBP Fiki mengungkapkan bahwa selama ini personel Satres Narkoba harus berkantor di sebuah ruko yang berlokasi di luar Mako Polres Karawang. Kondisi tersebut tentu saja kurang mendukung dari segi efektivitas koordinasi maupun optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Keberadaan gedung baru ini di dalam Mako dinilai akan memangkas hambatan birokrasi dan mempercepat respons dalam penanganan kasus.

Dengan menempati gedung baru yang representatif ini, Kapolres Karawang berharap para personel Satres Narkoba dapat bekerja dengan lebih optimal.
Ia secara simbolis menyatakan bahwa dengan adanya fasilitas baru ini, status Satres Narkoba yang sebelumnya mungkin terasa seperti anak tiri kini telah berubah, Mudah mudahan dengan adanya gedung Sat Narkoba yang baru ini, rekan-rekan sudah bukan lagi sebagai anak tiri, tapi sebagai anak kandung dari Polres Karawang yang bisa kita banggakan bersama,” kata AKBP Fiki
Pada kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Fiki N Ardiansyah juga menyampaikan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada Pemerintah Kabupaten Karawang. Ia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Aep Syaepuloh atas perhatian lebih yang diberikan kepada kepolisian.
“Tentunya saya pribadi mewakili institusi Polri mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Karawang, kepada Bapak Bupati. Gedung ini adalah hibah dari Pemda yang diberikan kepada Polres Karawang. tentu ini menuntut kinerja yang lebih dari personel Satres Narkoba,” kata
AKBP Fiki
Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh dalam sambutannya menyatakan bahwa pembangunan gedung Satres Narkoba ini merupakan wujud nyata sinergitas antara eksekutif dan aparat penegak hukum.
Ia berharap dengan adanya fasilitas baru ini, semangat untuk memerangi narkoba semakin menguat. Dengan gedung baru, tentunya semangat baru untuk terus memerangi narkoba, sesuai dengan jargon kita Karawang Maju.
“Kita ingin generasi muda kita sehat, terbebas dari narkoba dan tindakan kriminalitas. Peran kepolisian sangat penting dalam hal ini,” ungkapnya.
ARNews: Encu Susilawati

















Leave a Reply