Advertisement

KPK Teliti  Kasus Korupsi di Bekasi, Adanya Dugaan Praktik Suap dalam Rotasi dan Mutasi Jabatan

Kasus Korupsi Bekasi Berpotensi Meluas, KPK Teliti Dugaan Praktik Suap dalam Rotasi dan Mutasi Pejabat

ARNews || KAB BEKASI  – Kasus korupsi Bekasi berpotensi meluas. Pengungkapan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bekasi berpotensi meluas. Kasus yang melibatkan bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang beserta ayah dan pihak swasta itu bisa berkembang pada dugaan lain yakni praktik suap rotasi dan mutasi pejabat. Pada Rabu 21 Januari 2026, 

KPK memanggil Sekretaris Daerah Endin Samsudin sebagai saksi dalam kasus ijon proyek. Endin sendiri merupakan mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi. Kemudian pada 28 November 2026, Endin yang masih me­miliki hubungan keluarga Ade Kunang itu akhirnya dilantik menjadi sekda.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin mengatakan, dalam konteks pemerintahan, Pe­laksana Tugas Bupati Asep Surya Atmaja dapat menindaklanjuti hasil lelang jabatan terhadap delapan pejabat eselon II. Namun demi kepastian hukum, tindak lanjut hasil seleksi baiknya menunggu arahan dari KPK nya (hasil open biding) dilanjutkan. Baiknya seperti itu. Namun, karena gojang-ganjing persoalan yang terjadi, isu-isu kayak duit lah, segala macam. Lebih baik menunggu. Saya apresiasi ketika Plt Bupati yang meminta saran dari KPK,” kata Ridwan, di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.

 Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ade Kunang beserta ayahnya, HM Kunang dan pihak swasta Sarjan. Ketiganya terlibat kasus ijon proyek dengan nilai mencapai Rp 14,2 miliar. Namun sebelum ditang­kap, Pemkab Bekasi tengah menggelar lelang jabatan untuk delapan posisi setingkat kepala dinas. Kedelapan jabatan itu yakni Kepala Dinas Perikanan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pe­nanaman Modal dan Per­izinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pariwisata, Sekretaris DPRD, Badan Penelitian dan Pengembangan, Inspektorat, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Seleksi itu telah memasuki tahap akhir, tetapi urung dilantik lantaran Ade lebih dulu dijemput KPK. Sedangkan Plt Bupati Asep Surya Atmaja yang notabene wakilnya Ade menunda melanjutkan seleksi tersebut. Dia memilih meminta saran KPK terlebih dahulu soal hasil seleksi itu, terlebih setelah muncul du­ga­an baru praktik uang dalam rotasi dan mutasi jabatan.  Pencegahan  Ridwan menilai langkah menunggu arahan KPK me­rupakan bagian dari upaya pencegahan tindak korupsi. Jika indikasi menguat, pro­ses seleksi bisa dimulai dari awal.

“Kita serahkan KPK seperti apa arahannya, ketika pun (hasil seleksi) dibatalkan itu bagian dari upaya pencegah­an. Dan hari ini pun sekda kan dipanggil, kita tidaktahu ada apa situasinya. Mudah-mudahan KPK bisa memberikan informasi nih dalam konteks pencegahan, ada tidak pelanggaran hukum dalam proses rotasi mutasi. Ketika memang ada indikasi ke arah sana, menurut saya lebih baik dinolkan, balik lagi prosesnya itu,” tutur dia.

Untuk diketahui, sejak dilantik pada Februari 2025 lalu, Ade telah menggelar dua kali rotasi mutasi di tubuh Pemkab Bekasi. Di luar itu, Ade juga getol menunjuk pelaksana tugas kepala dinas dari kalangan camat. Terakhir, lelang jabatan dilakukan untuk mengisi delapan posisi yang kosong.

Sementara itu, berdasar­kan informasi yang dihimpun “ARNews“, Endin dipanggil bersama sejumlah nama lainnya yaitu Muhamad Reza selaku ajudan Bupati Bekasi, Arief Firmansyah selaku karyawan swasta dan Romli Romliandi selaku Dewan Pengawas PDAM Tirta Bhagasasi. Lalu Endung Mulyadi selaku wiraswasta, Ilan Setiawan selaku wiraswasta, Suwaji selaku wiraswasta, dan Yuda Nugraha selaku staf tersangka Sarjan.

ARNews

(Red**)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *