eks pejabat kemnaker ngaku dapat uang terima kasih rp 65 juta dari urus k3 …

ARNews || Jakarta – Kepala Seksi Bidang Akreditasi Kelembagaan dan Sistem Manajemen K3 di Kemnaker 2015-2020, Chandrales Riawati Dewi, mengaku menerima Rp 65 juta yang merupakan uang nonteknis pengurusan sertifikasi K3. Dewi mengatakan uang itu diterima sejak tahun 2019-2025 sebagai uang terima kasih.
Hal itu disampaikan Dewi saat menjadi saksi kasus pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/2/2026). Mulanya, hakim mencecar Dewi terkait tujuan pemberian uang terima kasih dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
“Terima kasih atas apa?” tanya ketua majelis hakim, Nur Sari Baktiana.
“Mungkin karena kami membantu,” jawab Dewi.
“Tidak mungkin karena ibu ada di situ, ibu adalah orang yang bagian dari proses itu. Jadi tidak ada kata mungkin. Ibu ada dalam proses bisnis di situ sehingga pertanyaannya, terima kasih atas apa?” cecar hakim.
“Membantu memproses sertifikat,” jawab Dewi.
Hakim tak puas dengan jawaban Dewi dan memintanya jujur. Hakim meminta Dewi tidak takut menyampaikan keterangan jujur terkait maksud uang terima kasih tersebut.
“Kemnaker ini bukan membantu memang tugasnya untuk memproses dan mengeluarkan sertifikat yang dibutuhkan oleh PJK3, sehingga ketika ada uang terima kasih yang kemudian beralih definisi menjadi uang teknis, di pemahaman ibu dan rekan-rekan sejawat, ini terima kasih karena apa?” tanya hakim.
“Membantu proses penerbitan sertifikat,” jawab Dewi.
ARNews: Red**















Leave a Reply