ARNews || Nasional – DPP FERADI WPI Kali ini mempercayai, Dr. Appe Hamonangan Hutauruk, S.H., M.H., SAH resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Federasi Advokat Republik Indonesia – Wadah Perjuangan Indonesia (FERADI WPI) berdasarkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 18 Februari 2026.
Penetapan tersebut dilakukan setelah Dr. Appe menyatakan kesediaannya dalam komunikasi dengan Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, pada 17 Februari 2026.
Keterangan itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, saat ditemui awak media di Brebes, Kamis (26/2/2026).

“Pada 17 Februari 2026 saya berkomunikasi dengan Dr. Appe Hutauruk terkait kesediaan beliau menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat DPP FERADI WPI. Beliau menyatakan bersedia, dan Surat Keputusan pengangkatan terbit pada 18 Februari 2026. Sejak tanggal tersebut beliau resmi dan sah menjadi bagian dari pengurus DPP FERADI WPI,” ujar Donny.
Menurutnya, SK tersebut menjadi dasar administratif sekaligus legal formal pengangkatan Dr. Appe sebagai Ketua Dewan Penasehat di tingkat pusat.
Latar Belakang Akademik dan Aktivisme
Dr. Appe Hutauruk dikenal sebagai akademisi hukum sekaligus aktivis Reformasi 1998. Ia disebut konsisten berada di jalur independen dan tidak berada dalam lingkar jabatan pemerintahan.
Saat ini, ia aktif sebagai dosen dan menjabat Kepala Program Studi Hukum (Kaprodi) di Universitas Mpu Tantular. Dalam aktivitas akademiknya, ia dikenal aktif berdiskusi dengan mahasiswa serta mendalami literatur hukum klasik maupun modern.
Dalam bidang keilmuan, Dr. Appe juga disebut memiliki penguasaan terhadap terminologi hukum, termasuk istilah dalam bahasa Romawi Kuno dan bahasa Inggris, yang digunakan untuk memperkaya perspektif pembelajaran hukum.
Di luar dunia akademik, ia turut aktif dalam diskusi publik serta pengawasan kebijakan. Latar belakangnya sebagai aktivis 1998 dan keterlibatannya dalam isu-isu masyarakat sipil menjadi bagian dari rekam jejaknya.
Dr. Appe Hamonangan Hutauruk lahir di Sidikalang pada 1968. Kombinasi pengalaman akademik, aktivisme, serta kepedulian terhadap kebijakan publik disebut menjadi salah satu pertimbangan dalam pengangkatannya.

Perkuat Struktur dan Arah Kebijakan Organisasi
Adv. Donny Andretti menjelaskan, komunikasi awal dengan Dr. Appe sebenarnya telah terjalin sejak 19 September 2025 dalam agenda pembahasan rencana kerja sama Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) antara FERADI WPI dan Universitas Mpu Tantular. Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Ketua DPD FERADI WPI Jakarta.
Dari komunikasi dan diskusi yang berlangsung, pihaknya menilai Dr. Appe memiliki kapasitas akademik dan pengalaman yang relevan untuk memberikan pertimbangan strategis bagi organisasi.
“Penunjukan ini diharapkan dapat memperkuat struktur dan arah kebijakan organisasi advokat FERADI WPI, khususnya dalam pengembangan pendidikan dan pembinaan profesi,” ujarnya.
Dalam struktur organisasi advokat, Dewan Penasehat berfungsi memberikan pertimbangan, masukan, dan arahan strategis kepada pengurus pusat. Kehadiran figur berlatar belakang akademik dinilai dapat memperkuat aspek pengembangan kapasitas anggota serta tata kelola organisasi.
Sejak diterbitkannya Surat Keputusan tertanggal 18 Februari 2026, Dr. Appe Hutauruk resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat DPP FERADI WPI sebagai bagian dari langkah penguatan kelembagaan organisasi dalam menjalankan peran profesi advokat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Haris Pranatha, CPFW.,CMDF
ARNews: Red**

















Leave a Reply